Pelatihan Kapasitas Hari Pertama: Pengelolaan Keuangan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Jadi Fokus
Rijang Panua, 13 Desember 2024 – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan RT/RW di Desa Rijang Panua resmi dimulai pada hari ini. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan profesionalisme tata kelola pemerintahan desa ini menghadirkan para narasumber ahli, dengan fokus pada pengelolaan keuangan, pengawasan internal, dan kejelasan tugas serta fungsi aparatur desa.
Drs. Mustari Kadir, M.Si., Inspektur Kabupaten Sidrap, membuka sesi pelatihan dengan materi bertema Manajemen Risiko dalam Pengelolaan Keuangan Desa untuk Menghindari Masalah Hukum. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti berbagai risiko yang sering muncul dalam pengelolaan dana desa, seperti ketidaktepatan perencanaan, penyalahgunaan anggaran, hingga pelaporan yang tidak sesuai.
Mustari Kadir memberikan panduan praktis tentang cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko keuangan desa agar terhindar dari masalah hukum. “Akuntabilitas adalah kunci, dan setiap pengelola keuangan harus memahami dengan baik regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Materi kedua disampaikan oleh Irban 3 Darma Setiawan, S.Farm., Apt., yang membahas Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Ia memaparkan tahapan-tahapan penting dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Darma juga menekankan bahwa transparansi dan keterlibatan masyarakat adalah elemen penting dalam memastikan pengadaan yang tepat sasaran. “Prosedur pengadaan harus dilakukan dengan hati-hati, karena ini adalah salah satu area yang rentan terhadap penyimpangan,” ujarnya.
Sesi berikutnya diisi oleh Irban 3 Andi Marto Tola, S.IP., yang membawakan materi Penguatan Sistem Pengawasan Internal Desa untuk Mencegah Penyimpangan Keuangan. Ia menjelaskan bagaimana pengawasan internal dapat menjadi alat penting dalam mencegah potensi penyimpangan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Dengan sistem pengawasan yang baik, desa dapat memastikan bahwa setiap anggaran digunakan sesuai peruntukannya. Pelibatan masyarakat melalui transparansi anggaran juga akan sangat membantu menjaga integritas pengelolaan keuangan,” tambah Andi Marto.
Sesi terakhir pada hari pertama ini disampaikan oleh Irban 3 Muhammad Najib, S.E., M.H., dengan tema Kejelasan Tugas, Fungsi, dan Wewenang Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan RT/RW sesuai Undang-Undang. Beliau menekankan pentingnya setiap aparatur desa memahami dengan jelas tugas dan fungsi masing-masing, untuk menciptakan sinergi yang harmonis dalam pemerintahan desa.
“Ketidaktahuan tentang tugas dan wewenang sering menjadi sumber konflik internal. Dengan memahami peran masing-masing, kita dapat membangun desa yang lebih solid dan produktif,” jelas Muhammad Najib.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Bhabinsa Serda Susanto Laibu, Bhabinkamtibmas Brigpol Nurdin, dan Kapolsubsektor Kulo, AIPDA Suardi, yang memberikan masukan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan dalam pelaksanaan program desa.
Kepala Desa Rijang Panua, Rudi Tompang, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi desa. “Kami sangat berterima kasih atas ilmu yang diberikan hari ini. Ini adalah langkah awal bagi kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan transparan,” ungkapnya.
Pelatihan hari pertama berjalan sukses dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan, materi yang telah disampaikan dapat diimplementasikan dalam praktik pemerintahan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***