Desa Rijang Panua Bentuk Koperasi Desa "Merah Putih" Sebagai Dukungan Terhadap Program Pemerintah Presiden Prabowo dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Rijang Panua, 6 Mei 2025 – Dalam semangat mendukung program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan kesejahteraan masyarakat desa, Pemerintah Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih Rijang Panua”.
Musyawarah ini dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Mei 2025 di Aula Kantor Desa Rijang Panua, dengan mengundang dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan arahan nasional, di mana seluruh desa di Indonesia didorong untuk membentuk koperasi desa sebagai wadah penguatan ekonomi kolektif yang berbasis potensi lokal.
Acara Musdesus dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, Ketenagakerjaan, dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap, yakni Nurpaidah, S.Sos, Pengawas Koperasi Ahli Muda, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi adalah ujung tombak pembangunan ekonomi rakyat, dan keberadaannya sangat penting di desa.
Turut hadir pula perwakilan dari Dinas PMDPPA, Hj. Syahriani, SE., M.A.P., Kabid SDA dan UED, yang memberikan dorongan agar koperasi ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi institusi ekonomi yang hidup dan berkembang, memberikan akses permodalan, layanan usaha, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat desa.
Dukungan dari pemerintah kecamatan disampaikan langsung oleh Camat Kulo, M. Fasrah Nur, S.STP., M.Si., yang menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari komitmen desa untuk ikut serta dalam arus besar pembangunan ekonomi nasional berbasis kerakyatan.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Rijang Panua, Rudi Tompang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, RT/RW, serta perwakilan tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. Dengan keterlibatan lintas sektor ini, pembentukan koperasi mendapat legitimasi yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Desa Rudi Tompang menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari visi besar Desa Rijang Panua untuk menjadi desa mandiri secara ekonomi. “Kami ingin masyarakat desa tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan ekonomi, tapi menjadi pelaku utama. Koperasi adalah kendaraan menuju cita-cita itu,” ujarnya.
Musyawarah menghasilkan keputusan pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Rijang Panua, sekaligus membentuk panitia pendiri dan menyepakati langkah-langkah administratif untuk segera mengurus legalitas koperasi ke instansi terkait.
Sebagaimana diketahui, pembentukan koperasi desa di seluruh Indonesia adalah bagian dari program strategis nasional untuk menciptakan satu koperasi satu desa, yang telah menjadi komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Koperasi desa diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat yang mengelola potensi lokal secara profesional, akuntabel, dan berpihak kepada warga kecil.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Rijang Panua menegaskan posisinya sebagai desa yang progresif dan siap mengambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur ekonomi berbasis gotong royong dan kemandirian.